Ini Dia Premi Kesehatan Terbaik, Gratis Biaya Obat & Dokter Selama 1 Tahun!
- Asuransi Kesehatan AXA Mandiri
- Asuransi Kesehatan Astra
- Lippo Asuransi Kesehatan
- Asuransi Kesehatan Sinar Mas
- Asuransi Kesehatan Chubb Life
- Asuransi Kesehatan Cigna
- Asuransi Kesehatan BRI Life
- Asuransi Kesehatan Prudential
- Asuransi Kesehatan Allianz
- Asuransi Kesehatan Manulife
- Asuransi Kesehatan BNI Life
- Asuransi Kesehatan AIA
- Asuransi Kesehatan Takaful
Pengertian premi kesehatanadalah produk asuransi yg menanggung biaya pengobatan sampai perawatan medis lainnya bila tertanggung jatuh sakit. Biaya pengobatan atau manfaat premi kesehatan dalam umumnya adalah rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan.Pengertian Asuransi Kesehatan Menurut Ahli & Undang-Undang
Pengertian iuran pertanggungan kesehatan dari para pakar, keliru satunya Prof dr Wirjono Prodjodikoro, mengungkapkan bahwa iuran pertanggungan merupakan perjanjian yg melibatkan 2 pihak, yaitu pihak tertanggung dan penanggung.
Dari pihak penanggung harus membarui porto kerugian yang disebabkan oleh risiko tidak terduga.
Sementara, pengertian asuransi kesehatan menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan iuran pertanggungan & pemegang polis yg menjadi dasar bagi penerimaan iuran pertanggungan oleh perusahaan asuransi menjadi imbalan buat:
- Memberikan penggantian kepada pemegang polis dampak kerugian kesehatan yg tidak terduga
- Memberikan pembayaran menurut nilai yang sudah ditetapkan dalam hasil pengelolaan dana
Setelah mengetahui cara kerja dan pengertiannya, krusial juga untuk mengetahui manfaatnya. Manfaat iuran pertanggungan kesehatan merupakan pertanggungan porto pengobatan atau perawatan kesehatan pada rumah sakit maupun layanan medis lainnya. Manfaatnya terbagi menjadi dua kategori, yaitu manfaat dasar & manfaat tambahan (rider).
Manfaat dasar adalah pertanggungan utama. Artinya, ketika mendaftarkan diri pada polis, perusahaan premi secara otomatis akan menanggung biaya perawatan berikut:
- Rawat Inap: Biaya kamar pada tempat tinggal sakit, kunjungan dokter, obat-obatan, & porto lainnya terkait rawat inap di rumah sakit.
- Pembedahan: Biaya atas tindakan pembedahan, misalnya pembedahan reseksi, amputasi, atau rekonstruktif. Polis asuransi kesehatan juga menanggung biaya kamar operasi, dokter bedah, & dokter anastesi.
- Rawat Jalan: Biaya atas tindakan medis yg nir mengharuskan menginap pada rumah sakit. Baik pra-opname atau pasca-opname maupun sekadar diagnosis dan pengobatan rawat jalan.
Manfaat tambahan atau dikenal dengan sebutan rideradalah perluasan pertanggungan polis asuransi kesehatan. Artinya, buat mendapatkan riderini nasabah akan dikenakan biaya tambahan.
Misal, telah menerima manfaat dasar berupa rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan, kemudian nasabah ingin memperoleh manfaat tambahan lain misalnya medical check up (MCU), premi melahirkan, premi kesehatan cover perawatan gigi, & perawatan mata.
- Medical check-up: Biasanya, biaya MCU hanya ditanggung dalam awal registrasi asuransi guna mengukur risiko kesehatan calon nasabah.
- Asuransi melahirkan: Biaya melahirkan, mulai berdasarkan check-up, proses persalinan secara Caesar atau normal, dan perawatan setelahnya.
- Perawatan gigi: Biaya perawatan iuran pertanggungan kesehatan cover gigi, mulai dari pemeriksaan, pencucian, tambal, atau pencabutan gigi.
- Perawatan mata: Biaya perawatan kesehatan mata, mulai berdasarkan pemeriksaan & termasuk kacamata.
Beberapa perusahaan premi menunjukkan pilihan polis dengan manfaat dasar hingga tambahan (rider) lengkap menggunakan premi murah!Pengertian Pengecualian Asuransi Kesehatan
Selain manfaat premi kesehatan, terdapat juga klausul dispensasi yg perlu diperhatikan. Artinya, ada beberapa risiko yang nir ditanggung sang perusahaan dan tertulis secara lengkap pada polis.
Berikut beberapa pengecualiannya
- Tindakan bunuh diri atau cedera yg diakibatkan perbuatan sendiri
- Transplantasi organ, termasuk perawatan dan pengobatan terkait
- Alat penunjang misalnya kursi roda, anggota tubuh palsu, indera picu jantung, alat bantu dengar, penglihatan, & sejenisnya
- Dialisis atau cuci darah dan terkait lainnya
- Perawatan & pengobatan eksperimental, tradisional, atau cara lain
- Gangguan kejiwaan atau syaraf dan adiksi
- Perawatan &/atau pengobatan terkait berat badan
- Perawatan &/atau pengobatan terkait bedah plastik
- Pemeriksaan fisik terjadwal atau medical check up (MCU)
- Perawatan dan/atau pengobatan terkait hernia atau keterlambatan tumbuh kembang
- Sunat yg tidak herbi penyakit atau kecelakaan
- Perawatan &/atau pengobatan berkaitan HIV/AIDS hingga penyakit menular seksual
- Pertanggungan porto vitamin & suplemen tanpa pertanda medis
- Biaya keluarga berencana
Perlu dipahami bahwa setiap perusahaan iuran pertanggungan mempunyai klausul pengecualian yg berbeda-beda. Karena itu, sebelum memutuskan buat membeli polis iuran pertanggungan kesehatan, usahakan perhatikan dan pelajari polisnya secara teliti, ya.Hukum Asuransi Kesehatan pada Indonesia
Hukum asuransi kesehatan diciptakan & diatur secara resmi oleh pemerintah dengan tujuan memastikan kelangsungan industri terkait di Indonesia berjalan lancar.
Adapun rangkumannya bisa dipandang sebagai berikut:
Undang Undang No. dua Tahun 1992 Terkait Usaha Perasuransian
Undang-undang adalah dasar hukum primer yg digunakan menjadi regulasi terkait segala aktivitas industri perasuransian pada Indonesia. Fungsinya merupakan memastikan bahwa premi mempunyai laporan keuangan perusahaan yang sehat, serta melindungi warga agar menerima hak sebagaimana mestinya.
Hukum iuran pertanggungan kesehatan kitab undang-undang hukum pidana ini mengungkapkan bahwa asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak, yaitu peserta (tertanggung) dan perusahaan (penanggung). apabila salah satu pihak melenceng berdasarkan perjanjian, maka berhak buat membawa perkara ke ranah aturan pidana.
Serupa menggunakan UU No. dua Tahun 1992, KUHD Bab 9 Pasal 246 mengungkapkan regulasi terkait pertanggungan premi, batas aporisma pertanggungan, proses klaim, pembatalan proses pertanggungan, sampai poin-poin krusial lainnya yang tertulis pada dokumen polis. Artinya, saat membentuk produk asuransi, perusahaan harus mengacu dalam regulasi prinsip premi kesehatan KUHD ini.
Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 1992 ini serius pada efek usaha perasuransian terhadap pertumbuhan negara. Sederhananya, perusahaan premi harus mempunyai prinsip sehat dan bertanggung jawab dalam menaruh imbas terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 1999 merupakan output revisi PP No. 7 Tahun 1992. Dalam hukum premi kesehatan ini, pemerintah menyesuaikan peraturan dan ketetapan regulasi dengan perubahan zaman. Contoh Polis Asuransi Kesehatan
Contoh polis asuransi kesehatan merupakan bukti perjanjian tertulis yg dibentuk oleh pihak perusahaan iuran pertanggungan kepada pemegang polis atau nasabah.
Fungsinya sebagai bukti tertulis yang menjelaskan secara lengkap terkait hak & kewajiban, baik berdasarkan pihak perusahaan premi menjadi penanggung maupun pemegang polis sebagai tertanggung.Isi Polis Asuransi Kesehatan
Bagian-bagian dalam polis premi kesehatan mencakup:
- nomor polis
- nama pemegang polis
- kolom pertanda tangan direksi
- ketentuan free look provision
- QR code
- NIK
- Alamat pemegang polis
- Macam premi
- Uang iuran pertanggungan
- Valuta
- Premi
- Nomor host to host
- Top up terpola
- Cara bayar asuransi
- Layanan pembayaran
- Penerima manfaat iuran pertanggungan
- Tanggal lahir tertanggung
- Nama tertanggung
- Akhir iuran pertanggungan
- Akhir pembayaran iuran pertanggungan
- Mulai iuran pertanggungan
- Ketentuan & manfaat & macam iuran pertanggungan
Dalam polis iuran pertanggungan kesehatan juga telah ditulis secara kentara klausul dispensasi atau fakta terkait risiko apa saja yg nir ditanggung sang pihak asuransi. Biasanya merupakan perawatan terkait kosmetik, gangguan kejiwaan, HIV/AIDS, & masih banyak lagi.Cara Mempelajarinya
Mempelajari polis sangatlah krusial dilakukan agar tertanggung sahih-sahih memahami manfaat apa saja yang sanggup didapat waktu terjadi risiko medis. Dengan ketelitian, nasabah juga sanggup menghindari risiko klaim ditolak.